Untuk mengerjakan amanat UU No.20 Th.2003 serta Undang2 Dasar 1945, STIKI Malang melaksanakan Perkuliahan Karyawan (Perkuliahan Online / Blended) ini, sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain memberi peluang semua warga negara lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik, S1 (Sarjana) atau setara, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga keuangan/finansialnya terbatas, utk mempertinggi kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D3) pd program studi/jurusan yg disukai, secara terhormat serta berkualitas sebagaimana keunggulan STIKI Malang.
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan UU-NKRI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan UUD 1945. Sementara itu diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang keuangan/finansialnya terbatas.
Serta berdasarkan Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Uang kuliahnya dikalkulasi dengan serius agar terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dilakukan pemberian bantuan keringanan keuangan/finansial berupa subsidi, demikian juga dgn disediakannya fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan sesuai dengan kekuatan calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
1. Diselenggarakan utk segenap lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb mempertinggi kuliah ke S1 (Sarjana) atau pindah program studi.
2. Diselenggarakan utk segenap lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, dsb mempertinggi kuliah ke Program Diploma Tiga (D3) atau pindah program studi.
Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Penjelasan Penting : bilamana kapasitas telah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
⚱
Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,-
⚱
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⚱
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Mahasiswa (peserta kuliah) Program Perkuliahan Pegawai di STIKI Malang yakni masyarakat yang telah mempunyai pekerjaan begitu juga masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, senantiasa bisa meninggikan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari temannya.
Sementara itu mahasiswa yang belum mempunyai pekerjaan, akan memperoleh kerja dari kawan-kawannya begitu juga lulusannya, terutama kawan-kawan yang telah mempunyai pekerjaan (sebagai usahawan, direktur, karyawan, pedagang, pegawai negeri, dan sebagainya).
Solusi Terbaik (Solusi Cerdas)
Untuk masyarakat yang telah mempunyai pekerjaan serta relatif kesulitan dalam hal mempertinggi karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di STIKI Malang yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk mempertinggi diri. Yaitu meninggikan perkuliahan formalnya sekaligus mempertinggi pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesulitan dalam hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di STIKI Malang ini yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (temannya) yg telah mempunyai pekerjaan, serta akhirnya memperoleh kerja dari kawan-kawannya begitu juga dari dirinya sendiri. Sekaligus mempertinggi perkuliahan formalnya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Perkuliahan Online / Blended) (P2K) serta Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Dan dlm Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena Perkuliahan Karyawan (Perkuliahan Online / Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yg berbeda.
Keahlian yg dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap; mempertinggi sikap mental trampil yang berorientasi pada pemecahan solusi problematik berlandaskan alur berfikir sistem; ahli meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mendapatkan keahlian keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan.
Lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Perkuliahan Online / Blended) (P2K) begitu juga Perkuliahan Reguler memperoleh STATUS, KUALITAS, serta IJAZAH yg sama.
Lulusan Program S-1 serta D3 Perkuliahan Karyawan (Perkuliahan Online / Blended) Sekolah Tinggi Informatika & Komputer Indonesia Malang dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S-1) serta Ahli Madya (D-III) sesuai dengan program studi/jurusannya, yang dapat meninggikan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli membereskan masalah sekaligus mempertinggi ilmunya. . . . . ➡ tampilkan semua
Uang studi di P2K STIKI Malang bisa dicicil bulanan sesuai dengan kekuatan.
Pada hakikatnya Sekolah Tinggi Informatika & Komputer Indonesia Malang yaitu milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas kuliahnya.
Kendati demikian, STIKI Malang sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta yg telah diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain memberikan bantuan kepada masyarakat dalam hal membayar uang studinya dengan memberi fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga, agar uang kuliahnya bisa dicicil bulanan sesuai dengan kekuatan calon mahasiswa.
Di samping itu juga memberi beasiswa kepada mahasiswa yg sungguh2 tidak sanggup dlm secara keuangan/finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 1.000.000 Program D-3 = Rp 800.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dibayar beberapa kali sesuai dengan kekuatan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Mahasiswa yg bekerja dengan sistem perubahan waktu / sistem shift, tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Oleh karena sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan berkualitas tinggi dgn menggabungkan antara Perkuliahan Karyawan (Perkuliahan Online / Blended) serta Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dengan sistem perubahan waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Paling baik dan paling dipercaya dalam hal penyelenggaraan Perkuliahan Karyawan (Perkuliahan Online / Blended), disebabkan telah dipenuhinya 2 prasyarat absolut penyelenggaraan program tersebut, yakni :
Penyelenggaraannya telah mengikuti peraturan yg masih berlaku di Nusantara (Indonesia).
Kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem perkuliahan, dan sebagainya, telah memenuhi seluruh yang dibutuhkan oleh dunia kerja
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai dengan bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang kepandaiannya, serta melaksanakan penelitian.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang mata ajaran (matakuliah) tsb di periode/tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Dosen/tenaga edukatif trampil sesuai dgn bidang kepandaiannya. . . . . ➡ lihat semuanya